Kamis, 01 Januari 2015

Tulisan 9 Etika Bisnis


Bank Indonesia dan OJK

I.                  Apa itu Bank Indonesia?
Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

II.               Kapan berdirinya Bank Indonesia?
Tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran.
Tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Dimana letak Bank Indonesia?
Bank Indonesia pertama kali didirikan di Jakarta, Indonesia yang terletak di Jl. Pintu Besar Utara No.3, Jakarta Barat (depan stasiun Bus Kota), dengan nama De Javasche Bank yang beraliran neo-klasikal, dipadu dengan pengaruh lokal, dan dibangun pertama kali pada tahun 1828. Sekarang gedung tersebut menjadi Museum Bank Indonesia sebagai cagar budaya peninggalan De Javasche Bank.Sementara itu, kantor perwakilan dalam negeri Bank Indonesia, ada di setiap provinsi.
III.             Siapa pendiri Bank Indonesia?
Raden Mas Margono Djojohadikusumo (lahir 16 Mei 1894 – meninggal 25 Juli 1978 pada umur 84 tahun) adalah pendiri Bank Negara Indonesia. Ia adalah orang tua dari Begawan Ekonomi Indonesia, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo.
Berikut daftar Gubernur Bank Indonesia:
1.      Mr. Sjafruddin Prawiranegara (1953-1958)
2.      Mr. Loekman Hakim (1958-1959)
3.      Mr. Soetikno Slamet (1959-1960)
4.      Mr. Soemarno (1960-1963)
5.      T. Jusuf Muda Dalam (1963-1966)
6.      Radius Prawiro (1966-1973)
7.      Rachmat Saleh (1973-1983)
8.      Arifin Siregar (1983-1988)
9.      Adrianus Mooy (1988-1993)
10.  Sudrajad Djiwandono (1993-1998)
11.  Syahril Sabirin (1998-2003)
13.  Boediono (17 Mei 2008 - 16 Mei 2009)
14.  Miranda Gultom  (Pelaksana Tugas) (17 Mei 2009 – 26 Juli 2009)
15.  Darmin Nasution (Masih Menjabat)

IV.             Struktur Organisasi Bank Indonesia


V.               Mengapa Bank Indonesia didirikan?
1.      Tujuan Bank Indonesia
Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

2.      Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil.

3.      Misi
a.      Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
b.      Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
c.       Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
d.      Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.

VI.           Bagaimana Agar Tujuan, Visi dan Misi Bank Indonesia terwujud?
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, Bank Indonesia menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :
1.      Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
2.      Menjaga stabilitas nilai tukar
3.      Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
4.      Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan su
5.      rveillance SP
6.      Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
7.      Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancer
8.      Memperkuat pengelolaan keuangan BI yang akuntabel 
9.      Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
10.  Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
11.  Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif BI
12.  Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK


OJK
Lembaga indenden dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang berfungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

VISI
Visi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

MISI
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
  1. Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
  2. Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
  3. Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
TUJUAN
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
  1. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

FUNGSI
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

TUGAS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai tugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan sektor IKNB.

Nilai Strategis OJK

Integritas
Integritas adalah bertindak objektif, adil, dan konsisten sesuai dengan kode etik dan kebijakan organisasi dengan menjunjung tinggi kejujuran dan komitmen.
Profesionalisme
Profesionalisme adalah Bekerja dengan penuh tanggung jawab berdasarkan kompetensi yang tinggi untuk mencapai kinerja terbaik.
Sinergi
Sinergi adalah berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal secara produktif dan berkualitas.
Inklusif
Inklusif adalah terbuka dan menerima keberagaman pemangku kepentingan serta memperluas kesempatan dan akses masyarakat terhadap industri keuangan.Visioner
Visioner adalah memiliki wawasan yang luas dan mampu melihat kedepan (Forward Looking) serta dapat berpikir di luar kebiasaan (Out of The Box Thinking).
Kode Etik
Kode Etik OJK adalah norma dan azas mengenai kepatutan dan kepantasan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh Anggota Dewan Komisioner, Pejabat, dan Pegawai OJK dalam pelaksanaan tugas.

Komite Etik
Komite Etik adalah organ pendukung Dewan Komisioner yang bertugas mengawasi kepatuhan Dewan Komisioner, Pejabat, dan Pegawai OJK terhadap Kode Etik.


Perbandingan Bank Indonesia dan OJK
Kategori
Bank Indonesia
OJK
Tujuan
Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu:
 
1.      Kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa
2.       kestabilan terhadap mata uang negara lain
Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat
Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil.
Menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang terpercaya

Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.

Misi
Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal

Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.

Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM Bank Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.


Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat

Nilai - Nilai Strategis
Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran

Menjaga stabilitas nilai tukar

Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien

Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan su

rveillance SP

Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis

Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancer

Memperkuat pengelolaan keuangan BI yang akuntabel 

Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance

Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten

Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif BI

Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK
·         Integritas
·         Profesionalisme
·         Sinergi.
·         Inklusif
·         Visioner
·         Kode Etik
·         Komite Etik





studentsite.gunadarma.ac.id
baak.gunadarma.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar